Album Kegiatan

Kesiswaan

Budi Amprijanto,S.Pd
NIP.19661228 198803 1 011
Kesiswaan
PROGRAM URUSAN KESISWAAN.
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sekolah merupakan tempat/wahana pembentukan kepribadian siswa secara utuh. Disamping transfer ilmu pengetahuan dari guru kepada siswa, juga pembentukan mental kepribadian yang baik seperti disiratkan dalam tujuan pendidikan nasional yaitu terbentuknya manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Melihat dari hal tersebut sudah barang tentu, kemampuan yang dimiliki siswa di luar akademik sedapat mungkin diwadahi dan dikembangkan oleh sekolah melalui kegiatan OSIS beserta ekstra kurikulernya.
Salah satu pilar utama fungsi sekolah adalah fungsi Pendidikan, disamping fungsi pengajaran dan pelatihan. Secara kelembagaan, Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan sekolah yang dirancang untuk mempersiapkan muridnya melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang tinggi yaitu, Sekolah Menengah Atas ( SMA ). Di sisi lain, kehidupan remaja pada usia tingkat SMP, terutama tingkat SMP sangatlah rentan terhadap penyalahgunaan obat-obat terlarang, tawuran, pergaulan bebas dan permasalahan renaja lainnya.
Keadaan tersebut di atas, merupakan masalah bermatra banyak yang dihadapi dunia pendidikan Indonesia. Jumlah tenaga produktif yang besar tidaklah cukup jika tidak ditunjang oleh kualitas kemampuan yang diperlukan dalam persaingan pasar tenaga kerja yang menyemesta. Besarnya jumlah lulusan yang tidak melanjutkan sekolah merupakan masalah sosial yang perlu segera ditanggulangi.
Namun, persoalan yang paling mendasar dari penyelenggaraan pendidikan di jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah kenyataan bahwa proses pembelejaran terlalu berorientasi kepada penguasaan materi pembelajaran, dan bukan dari makna atau nilai yang dikandungnya. Artinya, model pengajaran yang diterapkan selama ini cenderung terlalu banyak berteori dan tidak terkait dengan lingkungan. Akibatnya, murid tidak mampu menerapkan apa yang dipelajarinya di sekolah untuk memecahkan masalah yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan seakan-akan tercabut dan terasingkan dari lingkungan kehidupan masayarakatnya sendiri dan acapkali menghasilkan angkatan kerja yang tidak produktif atau bahkan menganggur. Inilah salah satu faktor penentu yang memicu munculnya penyimpangan tingkah laku yang mengganggu ketertiban dan ketentraman keluarga, masayarakat, bangsa dan negara.
Salah satu jalan keluar yang dicoba diterapkan di SMP Negeri 1 Gombong untuk membenahi pendidikan ialah konsep penyelenggaraan pendidikan berbasis luas kecakapan hidup (broad based education-life skill). Konsep ini mengandung pengertian bahwa pendidikan harus mampu mewadahi berbagai kebutuhan masyarakat luas dengan dukungan keikutsertaan masyarakat dan penguasaan mata pelajaran bukan lagi menjadi tujuan utama pengajaran, melainkan sarana untuk menanamkan nilai kehidupan dan menumbuhkembangkan kecakapan hidup.
Dalam kerangka dan dasar pemikiran seperti inilah profil, proses dan format pendidikan murid di SMP Negeri 1 Gombong ingin menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas tinggi, baik di bidang akhlaknya, intelektualnya dan keahlian/keterampilannya.
Kondisi kerja intern sekolah sangatlah menentukan keberhasilan tercapainya tujuan Visi dan Misi pendidikan SMP Negeri 1 Gombong. Dimana fungsi dan proses pengajaran dan pelatihan menjadi fokus tanggung jawab koordinasi dan wewenang bagian Kepala Bagian Urusan Kurikulum, fungsi dan proses pembudayaan/pembiasaan merupakan fokus tanggung jawab bagian Kepala Bagian Urusan Kesiswaan SMP Negeri 1 Gombong beserta seluruh unsur pengelola program Ekstrakurikuler lainnyanya, agar apa yang kita cita-citakan dapat tercapai dengan baik ada dalam ridlo Allah SWT.
Dengan dasar pemikiran di atas maka dipandang perlu menyusun suatu Program Kerja Kepala Bagian Urusan Kesiswaan SMP Negeri 1 Gombong yang komprehensif dan aplikatif, baik di tingkat strategis, taktis, maupun teknis operasionalnya.
Pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.
Sebagai usaha langkah langkah mempersiapkan generasi muda, khususnya para siswa diharapkan sejalan dengan cita-cita yang terkandung dalam pembukaan Undan-undang Dasar 1945.
Oleh karena itu pembangunan wadah pembinaan generasi muda dilingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur. OSIS sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional, lahir atas besarnya perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa.
Jalur pembinaan kesiswaan terkenal dengan nama “EMPAT JALUR PEMBINAAN KESISWAAN” yaitu:
1. Organisasi Kesiswaan
2. Latihan Kepemimpinan
3. Kegiatan Ekstra Kurikuler
4. Kegiatan Wawasan Wiyatamandala
SMP Negeri 1 Gombong sebagai salah satu lembaga pendidikan milik pemerintah, merasa terpanggil untuk lebih berperan dalam memasyarakatkan dan mensukseskan empat jalur tersebut. Dan untuk mempertahankan eksistensinya SMP Negeri 1 Gombong selalu berusaha untuk lebih maju lagi dalam membina, mendidik dan melatih para siswa agar kelak mereka memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang baik untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Untuk mencapai hal tersebut diatas pembinaan kesiswaan memegang peranan yang sangat penting. Karena kelancaran kegiatan belajar mengajar tergantung juga pada kelancaran aktivitas para siswanya sejalan dengan hal tersebut OSIS sebagai satu satunya organisasi di sekolah yang syah sebagai wadah untuk menyampaikan dan mewujudkan aspirasi perlu memiliki program yang jelas dan akurat sesuai dengan perkembangan zaman.
B. LANDASAN HUKUM
1. Al Qur’an: Surat (QS) As-Shaf, 61: 2, 3, 10-14; Surat (QS) Al-Alaq, 96: 1-5; Surat (QS) Al-Baqarah, 2: 31-33, 264; Surat (QS) Al-Jumu’ah, 62: 2; Surat (QS) Ali Imron, 3: 164; dan Surat (QS) Al-Ahzab, 33: 34.
2. Undang-Undang Dasar 1945 (Pembukaan dan Pasal 31 & 32)
Mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, serta agar pemerintah mengupayakan satu sistem pengajaran dan pendidikan nasional yang diatur undang-undang, yang memungkinkan warganya mengembangkan diri sebagai manusia Indonesia seutuhnya (Insan Kamil).
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839)
4. Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0461/U/1984 tanggal 18
Oktober 1984, tentang pembinaan kesiswaan.
5. Keputusan Dirjen Dikdasmen Depdikbud No. 226/C/Kep/O/1992, tanggal 27 Juni
1992 tentang pedoman pembinaan kesiswaan.
6. Surat Direktur Pembinaan Kesiswaan No. 533/C-8/U/1995 tentang peningkatan
pembinaan ekstrakurikuler di bidang ke pramukaan.
7. Keputusan bersama antara Mendikbud dan ketua PP PMI No. 0119/U/1996, No
0320 A. Kep/PP/U/96 tentang pembentukan tim Pembina pengembangan
kepalang merahan dikalangan siswa, warga belajar dan mahasiswa.
8. Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 1 Gombong, No. /…./SMPN 1
Gb/2010, tanggal …. Juli 2010, tentang Program Kerja dan Pembagian Tugas dilingkungan SMP Negeri 1 Gombong Tahun Pelajaran 2010 – 2011.
C. TUJUAN
1. Memberikan gambaran secara sistematis dan terencana tentang program- program
kesiswaan
2. Memberikan model serta formula baku mengenai Program Kesiswaan
3. Memperjelas arah atau targetan yang harus dicapai oleh SMP Negeri 1 Gombong
berkenaan dengan pembinaan siswa di luar pembinaan kognitif atau Kegiatan
Belajar Mengajar di kelas.
4. Melengkapi hal-hal yang belum dimuat di dalam program-program terdahulu.
5. Dapat lebih memperjelas pengertian dan makna, tujuan dan hasil yang
melalui pelaksanaan Organisasi Siswa Intra Sekolah secara benar dan baik.
6. Dapat membantu para pendidik, tenaga kependidikan dan generasi tua untuk lebih
memahami betapa pentingnya keberadaan OSIS di sekolah.
7. Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreatifitas serta minat siswa SMP Negeri 1 Gombong
yang bebas dari pengaruh negative dari luar menjadi karya nyata.
8. Menumbuhkan semangat dan persatuan diantara siswa SMP Negeri 1 Gombong agar
memiliki rasa kebanggaan dan cinta almamater.
9. Menciptakan situasi dan kondisi yang dinamis, aman, tertib serta nyaman guna
terwujudnya kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien.
D. Ruang Lingkup
Dalam melaksanakan kegiatan pembinaan kesiswaan di SMP Negeri 1 Gombong Tahun Pelajaran 2010 – 2011 perlu memperhatikan batas dan wewenang sampai sejauh mana kegiatan pembinaan kesiswaan di SMP Negeri 1 Gombong itu dilaksanakan sehingga tidak menyalahi wewenang yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Untuk dapat melihat batas-batas kegiatan pembinaan kesiswaan di SMP Negeri 1 Gombong, dapat dikemukakan hal-hal sebagai berikut:
1. Program Kerja ini dibuat agar dijadikan pedoman khusus dalam melaksanakan setiap kegiatan kesiswaan tahun pelajaran 2010 – 2011 di SMP Negeri 1 Gombong.
2. Kegiatan pembinaan kesiswaan dapat dilaksanakan didalam lingkungan kampus SMP Negeri 1 Gombong atau diluar kampus sesuai dengan situasi dan kondisi serta
kepentingannya.
3. Program ini berlaku satu tahun pelajaran, yaitu tahun pelajaran 2010 – 2011
E. Sasaran
Sasaran program kerja ini adalah untuk mensukseskan program pemerintah yaitu wajib belajar 9 tahun dan program sekolah yang ingin tetap mempertahankan SMP Negeri 1 Gombong sebagai SMP pilihan utama di Kecamatan Gombong. Oleh karena itu sasaran utama dari program ini adalah para siswa/siswi SMP Negeri 1 Gombong dari kelas 7 sampai 9.
Untuk itu program ini dapat terlaksana dengan baik apabila sesuai dengan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan kegiatan kesiswaan dilaksanakan secara terencana, terprogram, terkoordinasi, dan mendapat dukungan semua pihak.
2. Mengetahui tugas pokok masing-masing dan menjalankan dengan penuh tanggung jawab.
3. Mengambil langkah yang tepat dalam menghadapi masalah yang timbul dengan berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku serta dapat menghindari
kekeliruan sekecil mungkin.
4. Menyelesaikan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, optimal dan maksimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar